Loading...

  • Selasa, 12 Mei 2026

Penyuluh Agama Islam Dampingi Keluarga Calon Pengantin Menata Langkah Menuju Keluarga Sakinah

Bimbingan Penyuluhan Keluarga Sakinah

Kisaran (Humas) — Suasana penuh kehangatan dan kekhidmatan tampak di Kantor KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Selasa (12/5/2026), saat berlangsung kegiatan Bimbingan Penyuluhan Keluarga Sakinah yang diikuti oleh calon pengantin Chandra Adi Syahputra dan Wulan Syafitri beserta keluarga besar kedua belah pihak.

Kegiatan ini dipandu oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur, Raja Dedi Hermansyah, yang memberikan bimbingan dan penyuluhan sebagai bekal penting bagi calon pengantin dalam menata langkah awal menuju kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Dalam penyampaiannya, Raja Dedi Hermansyah menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan juga penyatuan dua keluarga yang dilandasi oleh niat ibadah dan tanggung jawab besar di hadapan Allah Swt. Oleh karena itu, setiap tahapan menuju akad nikah perlu dipahami dengan baik, termasuk tata cara taukil wali, hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya komunikasi, kesabaran, dan saling pengertian dalam membangun rumah tangga.

“Rumah tangga yang sakinah tidak lahir begitu saja, tetapi dibangun dengan ilmu, keimanan, kesabaran, dan komitmen untuk saling menjaga serta membahagiakan,” ujar Raja Dedi Hermansyah di hadapan peserta penyuluhan.

Calon pengantin dan keluarga mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. Mereka menyimak setiap penjelasan dengan seksama sebagai bentuk kesiapan untuk melangsungkan akad nikah yang sah menurut syariat Islam dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Chandra Adi Syahputra dan Wulan Syafitri dapat memasuki gerbang pernikahan dengan bekal pemahaman yang kuat, sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis, penuh cinta, dan senantiasa mendapat keberkahan dari Allah Swt.

Bimbingan Penyuluhan Keluarga Sakinah ini menjadi bukti nyata peran Penyuluh Agama Islam dalam mendampingi masyarakat, tidak hanya pada aspek administratif pernikahan, tetapi juga dalam mempersiapkan pondasi spiritual dan moral untuk mewujudkan keluarga yang kokoh, bahagia, dan diridhai Allah Swt. (RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post