Loading...

  • Selasa, 12 Mei 2026

Penyuluh Agama Islam Dampingi dan Bantu Masyarakat dalam Pelayanan Konsultasi Keagamaan

Pelayanan Konsultasi Bimbingan Penyuluhan

Kisaran (Humas) — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur memberikan pendampingan dan pelayanan konsultasi keagamaan kepada masyarakat, Rabu, 4 Pebruari 2026, pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur.

Bimbingan dan konsultasi keagamaan tersebut diberikan oleh Raja Dedi Hermansyah, selaku Penyuluh Agama Islam, sebagai bentuk komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses, humanis, dan solutif bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat Romadi menyampaikan berbagai persoalan keagamaan dan administrasi, khususnya terkait prosedur pencatatan nikah, kelengkapan berkas administrasi pernikahan, peran wali nikah, serta pemahaman hak dan kewajiban dalam rumah tangga sesuai tuntunan syariat Islam. Penyuluh memberikan penjelasan secara rinci dan komunikatif agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar dan tidak keliru dalam mengambil langkah.

Raja Dedi Hermansyah menyampaikan bahwa pelayanan konsultasi ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan solusi yang tepat sesuai ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan, sekaligus mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari. Ia menegaskan bahwa kehadiran penyuluh di KUA merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan keagamaan kepada umat.

“Melalui bimbingan dan konsultasi ini, kami berharap masyarakat merasa terbantu, memahami prosedur yang benar, serta semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi dan keharmonisan dalam kehidupan beragama,” ujarnya.

Kegiatan pelayanan konsultasi keagamaan ini berlangsung dengan suasana akrab dan penuh keterbukaan. Masyarakat menyambut positif pendampingan yang diberikan, karena dapat menyampaikan persoalan secara langsung dan memperoleh arahan yang jelas.

Pelayanan konsultasi oleh Penyuluh Agama Islam di KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan prima Kementerian Agama kepada masyarakat.(RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post