Nasehat Tentang Kematian sebagai I'tibar
PENYULUH AGAMA ISLAM MENGISI TAUSHIYAH PADA ACARA TA’ZIYAH WARGA YANG MENINGGAL DUNIA
Loading...
Judul: KUA dan Penyuluh Agama Islam Lakukan Pengukuran Tanah Wakaf Masjid
Pada hari Senin, 29 Juli 2025 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan "H. Dahmul, S.Ag., M.A bersama Penyuluh Agama Islam "SamsirDamanik, S.Sos" mememberikan berkas tanah wakaf yang sudah di selesaikan yang terletak di lingkungan IX Kelurahan Binjai Serbangan Air Joman
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas KUA dalam pembinaan dan pengadministrasian tanah wakaf sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim yang terlibat terdiri dari Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam Fungsional, serta tokoh masyarakat dan nadzir wakaf.
Kepala KUA menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Kementerian Agama dalam memastikan aset wakaf digunakan secara optimal dan memiliki kepastian hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif mendaftarkan tanah wakaf agar dapat dimanfaatkan secara aman dan berkelanjutan.
“Dengan adanya pencatatan resmi, tanah wakaf terlindungi dari potensi sengketa dan bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat,” ungkap beliau.
Kegiatan berlangsung lancar, disambut baik oleh masyarakat, dan diakhiri dengan doa bersama agar proses wakaf berjalan dengan berkah dan memberikan manfaat jangka panjang bagi umat. SD
PENYULUH AGAMA ISLAM MENGISI TAUSHIYAH PADA ACARA TA’ZIYAH WARGA YANG MENINGGAL DUNIA
KUA Air Joman Berikan Arahan kepada Keluarga Pewakif dan Masyarakat Terkait Sengketa Tanah Wakaf
KUA Air Joman Gelar Konsultasi Penyelesaian Perubahan Nazir dasar hukumnya UU No.41 tahun 2004, PP no.42 tahun 2006 tentang Wakaf