Bimbingan Penyuluhan Keluarga: Tata Cara Taukil Wali dalam Perspektif Hukum Islam dan UU Perkawinan
Bimbingan Penyuluhan Keluarga
Loading...
Kisaran (Humas) Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Pada Senin, 26 Januari 2026, pukul 08.30 WIB, bertempat di Kantor KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur, Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah melaksanakan kegiatan konsultasi dan pendampingan kepada warga yang menghadapi permasalahan pernikahan.
Dalam kesempatan tersebut, Raja Dedi Hermansyah memberikan penjelasan terkait permasalahan pernikahan yang dilaksanakan di luar hari dan jam kerja KUA. Ia menerangkan bahwa pada prinsipnya pernikahan sah secara agama apabila rukun dan syarat nikah terpenuhi, namun dari sisi administrasi negara, pelaksanaan akad nikah di luar hari kerja harus mengikuti ketentuan dan prosedur resmi yang berlaku di KUA.
Penyuluh agama juga menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin melaksanakan akad nikah di luar hari kerja perlu memahami mekanisme pengajuan, persyaratan administrasi, serta ketentuan biaya sesuai peraturan perundang-undangan, agar tidak terjadi kesalahan prosedur yang dapat merugikan calon pengantin di kemudian hari.
Warga yang mendapatkan layanan konsultasi tersebut adalah Chairini Faddila, yang menyampaikan persoalan pernikahan dan meminta arahan serta solusi yang tepat. Melalui dialog yang komunikatif dan musyawarah, penyuluh agama memberikan bimbingan keagamaan sekaligus solusi praktis agar pelaksanaan pernikahan tetap sesuai dengan syariat Islam dan aturan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Penyuluh Agama Islam sebagai pelayan umat, khususnya dalam memberikan bimbingan, penerangan, dan konsultasi keagamaan, sekaligus memperkuat fungsi KUA sebagai pusat layanan keagamaan masyarakat.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami tata cara pernikahan yang benar, baik secara agama maupun administrasi, serta merasa terbantu dengan kehadiran penyuluh agama yang melayani dengan hati.(RH)
Bimbingan Penyuluhan Keluarga
Bimbingan Penyuluhan Persiapan Pelaksanaan Kurban
Bimbingan Penyuluhan Seni Budaya Islam