Inovasi Layanan Keagamaan: Kakankemenag Kabupaten Asahan Resmikan Ruang Konsultasi dan Inspirasi
Bimbingan Penyuluhan lintas Sektoral
Loading...
Kisaran (Humas) Pengisian dan pelaporan SPT Tahunan wajib sifatnya bagi Aparatur Sipil Negara. Penyuluh Agama Islam PPPK Kementerian Agama Kabupaten Asahan Raja Dedi Hermansyah Kamis, 13 Pebruari 2025 hadir dikantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran dalam Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi.
Penyuluh Agama Islam PPPK Raja Dedi Hermansyah menyiapkan bukti pemotongan pajak, daftar penghasilan, daftar harta dan utang, daftar tanggungan keluarga; bukti pembayaran zakat/sumbangan lain serta dokumen terkait lainnya yang langsung diverifikasi oleh Pegawai Pajak dengan melaksanakan antrian terlebih dahulu.(RH)
Bimbingan Penyuluhan lintas Sektoral
Bimbingan Penyuluhan Majelis Taklim
Bimbingan Penyuluhan Lintas Sektoral