Ka. KUA Kecamatan Rahuning memberikan izin penelitia Skripsi kepada Sovi Arnovita Sari
Rabu, (28/05/2025) Kantor Urusan Agama Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan menerima kunjungan dari Sovi Arnovita Sari mahasiswi Fakultas Dakwah dan Kumunikasi Universitas Islam Sumatera Utara diruangan Kepala KUA. Kedatangannya bertujuan untuk meminta izin melakukan penelitian tugas akhir Skripsinya.
Sovi Arnovita Sari merencanakan penelitian skripsi dengan judul“Program Bimbingan Pranikah Dalam Upaya Mengurangi Angka Perceraian di KUA Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan”. Responden wawancara yang dibutuhkan adalah Ka. KUA Kec. Rahuning serta para pasangan pengantin yang telah melakukan bimbingan perkawinan.
Ka. KUA Kecamatan Rahuning, Bambang Hermanto, S.HI, MA menyambut baik rencan tersebut serta memberikan izin penuh kepada Sovi Arnovita Sari untuk melaksanakan penelitian tersebut. Sebagai bentuk dukungan beliau menugaskan salah seorang staf untuk medampingi serta memberikan informasi yang dibutuhkan selama Peroses penelitian dan beliau berharap supaya saudari sovi juga dapat mengikuti bimbingan perkawinan pra nikah yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Rahuning.
Beliau juga menambahkan bahwa penelitian Sovi Arnovita Sari sejalan dengan Komitmen Kantor Urusan Agama Kecamatan Rahuning untuk terus menerus melaksanakan bimbingan perkawinan dalam rangka mengurangi angka perceraian.
Sovi Arnovita Sari sendiri menyampaikan apresiasi atas dukuangan yang diberikan oleh Ka. KUA Kecamaran Rahuning yang telah menyambut baik penelitian ini, semoga penelitian ini dapat bermanfaat untuk kita semua.