PAI KUA KECAMATAN UPAYAKAN KONFLIK SOSIAL MASYARAKAT DUSUN II PARBUTATAN BERAKHIR
PAI KUA KECAMATAN UPAYAKAN KONFLIK SOSIAL MASYARAKAT DUSUN II PARBUTATAN BERAKHIR
Loading...
Bandar Pasir Mandoge — Suasana haru dan khidmat menyelimuti Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar Pasir Mandoge pada Rabu, 29 April 2026. Seorang wanita asal Desa Huta Padang, Dewi Sartika Manurung, secara resmi mengikrarkan dua kalimat syahadat sebagai tanda memeluk agama Islam.
Prosesi ikrar syahadat dipandu langsung oleh Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Bandar Pasir Mandoge, Ahmad Ilham Dalimunte, S. Sos. I. Dengan penuh ketenangan, Dewi mengikuti setiap lafaz yang dibimbingkan, menandai awal perjalanan spiritualnya dalam ajaran Islam.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Penghulu KUA Bandar Pasir Mandoge, Abdurrahman, S. Sos, serta Penata Layanan Operasional, Hendri Ardiansyah Polem, S. Pd. Kehadiran para pejabat KUA menjadi bentuk dukungan dan pendampingan terhadap muallaf yang baru memasuki kehidupan beragama.
Setelah prosesi ikrar selesai, Ahmad Ilham Dalimunte memberikan pembinaan awal berupa nasihat keagamaan. Materi yang disampaikan meliputi penguatan akidah, pemahaman rukun iman, serta rukun Islam sebagai fondasi utama dalam menjalani kehidupan sebagai seorang muslim.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh makna. Momentum ini menjadi bagian penting dari peran KUA dalam memberikan layanan keagamaan sekaligus pembinaan bagi masyarakat, khususnya bagi para muallaf.
PAI KUA KECAMATAN UPAYAKAN KONFLIK SOSIAL MASYARAKAT DUSUN II PARBUTATAN BERAKHIR
Masjid yang maju lahir dari pengelolaan yang baik.
Tak hanya membina umat, Penyuluh Agama Islam KUA Bandar Pasir Mandoge juga hadir dalam aksi sosial kemasyarakatan