Loading...

  • Kamis, 25 Juni 2026

Kemenag Asahan Perluas Peran Penyuluh Agama dalam Program Pencegahan Narkoba

Bimbingan Penyuluhan MOU BNN Asahan dengan Kementerian Agama Asahan

Kisaran (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Asahan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Asahan dan Kementerian Agama Kabupaten Asahan yang dilaksanakan pada Kamis (25/6/2026) di Ruang Konsultasi Publik Kementerian Agama Kabupaten Asahan.

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Kepala BNN Kabupaten Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd., M.M., dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, H. Abdul Manan, M.A.. Kerja sama ini bertujuan untuk memfasilitasi program pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika di lingkungan masyarakat.

Dalam sambutannya, H. Abdul Manan, M.A. menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, seluruh jajaran Kementerian Agama, termasuk para Penyuluh Agama, memiliki tanggung jawab moral untuk ikut berperan aktif dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat.

“Kementerian Agama siap mendukung program pencegahan narkoba melalui pendekatan keagamaan. Penyuluh Agama merupakan ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sehingga memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan-pesan moral, keagamaan, dan bahaya narkoba,” ujar Abdul Manan.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd., M.M., mengapresiasi dukungan dan sinergi yang dibangun bersama Kementerian Agama Kabupaten Asahan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Ia berharap kerja sama yang terjalin dapat memperluas jangkauan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba hingga ke tingkat keluarga, majelis taklim, rumah ibadah, lembaga pendidikan keagamaan, dan berbagai kelompok masyarakat lainnya.

Melalui kerja sama ini, Ketua Penyuluh Agama Kementerian Agama Kabupaten Asahan H. Raja Dedi Hermansyah, MM,, MA menyatakan kesiapan untuk mendukung program pencegahan narkoba melalui kegiatan penyuluhan, bimbingan keagamaan, pembinaan masyarakat, serta kampanye hidup sehat dan bebas narkoba.

Dengan terjalinnya sinergi antara BNN Kabupaten Asahan dan Kementerian Agama Kabupaten Asahan, diharapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat semakin efektif dan mampu mewujudkan Kabupaten Asahan yang religius, sehat, dan bersih dari narkotika. (RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post