Bimas Katolik Kemenag Asahan Hadiri Syukuran Kaul Kekal Suster Gyasinta Ginting, KSFL
Asahan (Humas BimKat). Plt. Kepala Penyelenggara Bimas Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Alb Irawan Dwiatmaja bersama denga...
Loading...
Asahan (Penyuluh Katolik).
Penyuluh Agama Katolik Kantor Kementerian Agama Kab. Asahan, Alb Irawan
Dwiatmaja, M.Fil. melakukan penyuluhan kepada kelompok binaan yaitu Bina Iman
Remaja Katolik UPTD SMP Negeri 3 Simpang Empat Desa Sungai Lama di salah satu
ruangan pada Selasa, 10 Desember 2024.
Tema penyuluhan yaitu Kenapa
Katolik Tidak Boleh Merayakan Natal Sebelum 25 Desember? Ketika memasuki bulan Desember setiap tahun,
suasana Natal sudah mulai terlihat dengan pemasangan ornamen-ornamen di pusat
perbelanjaan, dan tempat-tempat lainnya. Namun, Gereja Katolik memiliki aturan
yang menyatakan bahwa Natal dapat dirayakan pada 24 malam atau dalam istilah
lainnya dari vigili Natal sampai Hari Raya Penampakan Tuhan (Epifani) (sekitar 6 Januari).
Lalu bagaimana sebelum
tanggal 24 Desember? Penyuluh yang akrab disapa Wawan menjelaskan, “Sebelum
tanggal 24 Desember, Gereja Katolik merayakan Adven. Masa Adven berlangsung selama
empat hari Minggu sampai sebelum Hari Raya Natal. Adven berakar dari bahasa Latin
adventus yang artinya kedatangan. Pada masa adven ini dikenang akan kedatangan Yesus Kristus ke dunia dan
kedatangan kedua kalinya pada masa akhir zaman.”
“Pada masa adven, umat
menantikan dengan penuh sukacita seperti pengharapan. Kita menantikan
kedatangan Kristus dengan penuh sukacita seperti dinasehatkan Nabi Yesaya. Umat
mempersiapkan dirinya dengan jalan pertobatan, sebagaimana Yohanes Pembaptis
menasehatkan,” lanjut
Wawan.
“Kita menerima yang akan datang itu sebagaimana Bunda Maria menerima pesan dari malaikat Gabriel.”, tutup Wawan dalam penyuluhan. Dengan penjelasan di atas, pertanyaan kenapa Katolik hanya merayakan Natal setelah tanggal 24 malam sudah terjawab yaitu karena sebelumnya, Gereja Katolik merayakan masa Adven. Wawan berharap dengan penjelasan yang diberikan, kelompok binaan dapat memahami alasan kenapa Natal harus dirayakan setelah tanggal 24 malam. (AW)
Asahan (Humas BimKat). Plt. Kepala Penyelenggara Bimas Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Alb Irawan Dwiatmaja bersama denga...
Asahan (Humas BimKat). Penyuluh Agama Katolik dari Kabupaten Asahan, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan melaksanakan ke...
Asahan (Humas BimKat). Plt. Kepala Penyelenggara Bimas Katolik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Alb Irawan Dwiatmaja dan Penyuluh...