Kakankemenag Asahan Berikan Arahan Matang Jelang Peringatan HUT RI ke-81 di Rakor Lintas Sektor
Rakor dirgahayu RI
Loading...
Kisaran (Humas) — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Asahan H. Abdum Manan, MA., menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Asahan yang bertempat di Kecamatan Bandar Pasir (BP) Mandoge. Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Pembuat Komitmen, Pokjaluh, serta seluruh Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non-PNS di lingkungan Kankemenag Kabupaten Asahan, Rabu (05/08/26).
Dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag memberikan bimbingan dan arahan mendalam mengenai penguatan peran penyuluh di tengah-tengah masyarakat. Beliau menekankan pentingnya kedisiplinan dan keaktifan para penyuluh, salah satunya melalui kehadiran rutin pada forum rakor. Menurutnya, rakor bukan sekadar wadah untuk menyelesaikan kendala kerja, melainkan juga sarana utama untuk mempererat silaturahmi dan menjaga kekompakan antarpenyuluh.
Mengawali arahannya, Kakankemenag Asahan didampingi Kasi Bimas Islam Dr. H. Faisal Sadat, M. Hum., menegaskan bahwa kegiatan dakwah saat ini sudah menjadi fardhu 'ain bagi setiap penyuluh. Hal ini dikarenakan tugas utama seorang penyuluh adalah menyiarkan dan mempersembahkan nilai-nilai kebaikan di tengah kehidupan umat. Dakwah yang disampaikan harus mampu memberikan ketenangan, kedamaian, serta solusi atas persoalan keagamaan yang dihadapi masyarakat.
Selain penguatan kualitas dakwah, Kakankemenag juga menyoroti pentingnya penataan aset keagamaan, khususnya persertifikatan tanah wakaf. Beliau menginstruksikan seluruh penyuluh di tiap-tiap kecamatan agar proaktif mengawal dan memperhatikan proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah tugas masing-masing. Langkah ini dinilai vital untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi aset umat dari potensi sengketa di masa mendatang.
Terkait program kerja ke depan, Abdul Manan meminta para penyuluh untuk menyusun program bimbingan yang adaptif dan menjawab kerisauan nyata di masyarakat. Salah satu langkah konkret yang didorong adalah pembentukan dan pembinaan Remaja Masjid di setiap desa. Menurutnya, membina generasi muda melalui wadah remaja masjid sangat krusial untuk membentengi moral remaja dari dampak negatif arus modernisasi.
Menyongsong peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Abdul Manan juga menyampaikan instruksi khusus. Seluruh penyuluh agama Islam diwajibkan untuk bertindak sebagai pembina upacara pada peringatan HUT RI ke-81 mendatang. Adapun penetapan lokasi madrasah yang akan menjadi tempat bertugas masing-masing penyuluh akan diatur dan ditentukan kemudian oleh pihak Kankemenag.
Mengakhiri arahannya, Kakankemenag Asahan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua dan pengurus Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) atas berbagai inovasi program yang telah berjalan. Secara khusus, beliau memuji program pembinaan agama di rumah sakit yang dirasakan langsung manfaatnya oleh umat saat dalam kondisi sakit. Beliau berharap program-program humanis seperti ini dapat terus ditingkatkan dan dijadikan contoh bagi pengembangan dakwah di masa depan.(FR).
Rakor dirgahayu RI
Rakor PAI
Pelatihan bilal mayit