Loading...

  • Jumat, 15 Mei 2026

Diskusi IPARI : SE Juklak Kepdirjen Masyarakat Islam Nomor 1172 Tahun 2024

Diskusi IPARI

Pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Asahan yang dipimpin Ketua Raja Dedi Hermansyah di Ruang Kerja , Kamis (9/1/25).

Disampaikan, Raja Dedi Hermansyah  pembentukan Tim Efektif Media Sosial Penyuluh Agama tersebut sebagai tindak lanjut surat edaran Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI nomor Nomor 1172 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Penyuluhan Agama Islam di Media Sosial.

Turut hadir dalam Diskusi ini Makmur Hasibuan, Ando Sitindaon, Debora Desi, Lambok, dan Batara.Ketua Pokjaluh Zulhaidir izin, dalam rangka mempersiapkan administrasi untuk Diklat di Balai Diklat Keagamaan Medan mengikuti Pelatihan Media Penyuluhan Berbasis TIK Angkatan 1 Tahun 2025. ( RH )

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post