Penyuluh Agama Islam Dampingi Keluarga Calon Pengantin Menata Langkah Menuju Keluarga Sakinah
Bimbingan Penyuluhan keluarga
Loading...
Kisaran (Humas) Sebagai bentuk pelayanan dan pendampingan keagamaan kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur Raja Dedi Hermansyah memberikan layanan konsultasi administrasi nikah kepada calon pengantin pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Kantor KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Konsultasi tersebut diberikan kepada pasangan Eko Syahputra dan Irmawati Simatupang, dengan fokus pada pemahaman kelengkapan administrasi pernikahan, alur pencatatan nikah, serta pembinaan keagamaan menjelang akad. Penyuluh Agama Islam juga menjelaskan pentingnya memahami rukun dan syarat nikah agar pernikahan sah secara syariat dan tercatat secara hukum negara.
Dalam bimbingannya, Raja Dedi Hermansyah didampingi Staf Adit Maulana menegaskan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang harus dipersiapkan secara matang, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan mental dan spiritual. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:
“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”
(QS. Ar-Rum: 21)
Selain itu, calon pengantin juga diingatkan tentang anjuran Rasulullah SAW untuk mempersiapkan pernikahan dengan sebaik-baiknya, sebagaimana sabda beliau:
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu, maka menikahlah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Melalui layanan konsultasi administrasi nikah ini, diharapkan masyarakat semakin memahami prosedur pernikahan yang benar serta memiliki kesiapan lahir dan batin dalam membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, sejalan dengan peran Penyuluh Agama Islam sebagai pembimbing dan pengayom umat.(RH)
Bimbingan Penyuluhan keluarga
Bimbingan Penyuluhan Keluarga
Bimbingan Penyuluhan Persiapan Pelaksanaan Kurban