Finalisasi Juknis Penyembelihan Hewan Kurban, Kemenag Asahan Matangkan Persiapan Demi Pelaksanaan yang Tertib
Bimbingan Penyuluhan Persiapan Pelaksanaan Kurban
Loading...
Penyuluh Agama Islam, Raja Dedi Hermansyah, hadir menjadi jembatan ilmu dalam layanan konsultasi bimbingan penyuluhan yang intensif. Program ini bertujuan memastikan bahwa pernikahan bukan hanya sah secara hukum negara, tetapi juga kokoh secara mental dan spiritual.
Dalam sesi tersebut, Raja Dedi menekankan bahwa peran Wali Perempuan bukan hanya sebagai pelengkap di meja akad.
"Wali adalah pelindung dan saksi pertama komitmen besar ini. Pemahaman yang benar antara calon pengantin dan wali akan menciptakan rida yang tulus, yang menjadi fondasi keberkahan keluarga," ujar Raja Dedi di sela-sela bimbingannya.
Hak dan Kewajiban: Membedah tanggung jawab suami-istri agar tidak ada tumpang tindih ekspektasi di masa depan.
Komunikasi Efektif: Cara menyelesaikan konflik tanpa harus mengedepankan ego.
Kesiapan Mental Wali: Memastikan wali memahami rukun dan syarat pernikahan secara syar'i.
Para peserta konsultasi mengaku mendapatkan perspektif baru. Jika awalnya mereka datang dengan segudang pertanyaan dan keraguan mengenai prosedur serta makna pernikahan, mereka pulang dengan senyum lega.
Layanan ini merupakan bentuk komitmen KUA Kota Kisaran Timur dalam menekan angka perceraian dan meningkatkan kualitas keluarga di wilayah tersebut. Dengan bimbingan yang tepat, diharapkan setiap pasangan yang melangkah dari KUA ini tidak hanya membawa buku nikah, tetapi juga kesiapan hati yang matang.(RH)
Bimbingan Penyuluhan Persiapan Pelaksanaan Kurban
Bimbingan Penyuluhan Seni Budaya Islam
Bimbingan Penyuluhan Keluarga & Narkoba