Loading...

  • Minggu, 10 Mei 2026

BIMWIN MANDIRI KUA KECAMATAN KOTA KISARAN TIMUR DALAM MEMBINA KELUARGA SAKINAH MAWAHDAH WARAHMAH

FOTO BERSAMA CATIN

Kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah Mandiri atau sering disebut Bimwin Mandiri sudah menjadi Agenda rutin KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur yang dilaksanakan pada Hari Rabu 11 September 2024 pukul 09.00 WIB  bertempat di KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kegiatan Bimwin merupakan program Kementerian Agama RI, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.

Dalam pelaksanaannya, Ka KUA Kec. Kota Kisaran Timur Bapak Junaidi, S.Ag., M.M. Beserta Penyuluh Agama Kota Kisaran Timur. Peserta Bimwin dibekali berbagai materi diantaranya; menata keluarga yang sakinah mawadah warahmah oleh penyuluh Agama dan penghulu KUA Kec. Kota Kisaran Timur.


Junaidi, S.Ag., M.M selaku Ka KUA Kec. Kota Kisaran Timur mengatakan bahwa pelaksanaan Bimwin ini bukan sekedar formalitas saja, tetapi memberikan dampak positif bagi para calon pengantin dan generasinya kelak. Dengan adanya Bimwin ini menjadi bekal bagi Catin agar mampu menjaga ketahanan keluarganya dalam membina rumah tangga nanti.  Dan Saya juga berharap, dengan adanya pemahaman konsep berkeluarga, catin memiliki kesadaran terkait membina rumah tangga. Dan semoga kegiatan ini menjadi stimulan bagi peserta Bimwin dalam rangka membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah.


Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan doa yang di bawakan oleh penyuluh PPPK KUA Kec. Kota Kisaran Timur Bapak Raja Dedi Hermansyah, S.Ag., M.A. 

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 June 2024
Lihat Semua Post