Loading...

  • Senin, 11 Mei 2026

Berikan edukasi kepada anak

Penyuluh dengan menggunakan poster

Kisaran (penyuluh). Penyuluh Agama berkewajiban manyampaikan bahaya judi online, bisa merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara Bahkan dalam kehidupan masyarakat, disampaikan baik secara langsung kepada kelompok binaan maupun melalui media sosial yang ada, agar lebih luas diketahui akan dampak buruknya judi online tersebut. Begitulah Zulhaidir Pinayungan SAg menyampaikan baik secara langsung maupun melalui media Facebook dengan poster dan sebagainya. Ada 7 bahaya judi online

1. Kecanduan hingga meningkatkan resiko bunuh diri 2. Kian terpuruknya kondisi keuangan diri dan keluarga              3. Memicu tindakan kriminal dan / atau membahayakan orang lain   4. Pelanggaran privasi dan tersebar luasnya data pribadi       5. Rusaknya hubungan baik dikeluarga dan pihak lain.             6. Terjebak lingkaran setan dan pinjaman online ilegal                    7. Anak terancam putus sekolah  dan kehilangan masa depan.       

Demikianlah bahayanya judi online tersebut. Semoga dengan kerja sama yang baik oleh semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat, judi online itu  dapat segera dihentikan dan selalulah memberikan edukasi kepada anak agar anak meninggalkan hal hal yang tidak baik.(Zp.paif).

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post