Loading...

  • Minggu, 17 Mei 2026

Wujudkan Layanan Bimbingan Penyuluhan, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur Mediasi Pendampingan Pembagian Waris

Mediasi/Pendampingan Penyelesaian Masalah Waris

Kisaran (Humas) - Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur Andi Kunefi lubis, Raja Dedi Hermansyah   memberikan layanan syariah sebagai mediator pembagian harta waris warga Kelurahan Sentang pada Selasa , 22/07/2025 di Aula Kantor Kelurahan Sentang. Pertemuan ini dihadiri Lurah Sentang Rosnah, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Lingkungan VII dan Pihak Ahli Waris.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Layanan Prima Kemenag Kabupaten Asahan, yakni layanan jemput bola dalam membantu masyarakat dalam memediasi pembagian harta warisan.tutur Raja

Sebagai wujud layanan prima,  Andi Kunefi lubis menghadiri pertemuan keluarga guna memediasi dan menjembatani dalam pembahasan dan pembagian harta warisan.

Pihak Ahli Waris menyampaikan apresiasinya, “Kami merasa sangat terbantu atas kebersediannya pihak Kementerian Agama Kabupaten Asahan melalui Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur yang mau meluangkan waktu untuk menghadiri di Kelurahan Sentang ini  dalam memediasi menyelesaikan pembagian waris keluarga. (RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post