Loading...

  • Sabtu, 16 Mei 2026

Tertibkan Administrasi Majelis Taklim, Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah daftarkan Binaan MT Azzahra Kelurahan Kedai Ledang

Pendaftaran Izin Operasional Majelis Taklim Azzahra Kelurahan Kedai Ledang

Kisaran (Humas) Dalam Rangka menertibkan Administrasi Majelis Taklim , Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah dalam Binaanya memberikan Bimbingan Penyuluhan kepada Majelis Taklim dalam forum tatap muka melakukan Pendaftaran Izin Operasional Majelis Taklim Azzahra Kelurahan Kedai Ledang Rabu (05/02/25) yang diterima oleh Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Asahan DR H Faisal Sadad MH diruang kerja Bimas Islam.

Kasi Bimas Islam DR H Faisal Sadad MH menyampaikan Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dakwah dan pendidikan agama, sekaligus memastikan bahwa setiap majelis taklim beroperasi dengan kegiatan nya.

Lanjut Faisal menjelaskan bahwa sertifikasi izin operasional ini sangat penting untuk memberikan kepastian legalitas terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh majelis taklim. Dengan adanya sertifikat ini, para pengurus MT dapat lebih mudah dalam menjalankan program-program dakwah dan kegiatan keagamaan lainnya dengan dukungan administrasi yang jelas dan sah.“Melalui sertifikasi izin operasional ini, kami ingin memastikan bahwa setiap majelis taklim di Kecamatan tidak hanya memberikan pengajaran agama yang benar dan sesuai dengan syariat, tetapi juga memiliki legalitas yang sah sehingga dapat lebih mudah dalam mengakses berbagai sumber daya untuk meningkatkan kualitas kegiatan dakwah mereka,” ujarnya (RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post