Loading...

  • Minggu, 17 Mei 2026

Telepon Berdering, Penyuluh Agama Kecamatan Kota Kisaran Timur Bergerak

Konsultasi/Informasi

Kisaran (Humas) Tepatnya setelah pelaksanaan Apel dan Senam Pagi Jumat, 11 Juli 2025 di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur Raja Dedi Hermansyah menerima panggilan telepon dari Lurah Selawan Ade Rizki Dermansyah dalam hal Konsultasi/Informasi bersama Warga Kelurahan Selawan dalam hal keabsahan Buku  Pernikahan.

Kehadiran Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah di Ruangan Kantor Lurah Selawan serta Dihadapan Lurah Selawan Ade Rizki Dermansyah, Kepala Lingkungan Fauzi dan Warga , Raja Dedi Hermansyah memberikan informasi bahwa Keabsahan  buku Nikah yang diterbitkan tahun 2014 memiliki keabsahan yang sah sebagai bukti pernikahan , selama buku tersebut diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) yang berwenang dan memenuhi persyaratan yang berlaku.(RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post