Inovasi Layanan Keagamaan: Kakankemenag Kabupaten Asahan Resmikan Ruang Konsultasi dan Inspirasi
Bimbingan Penyuluhan lintas Sektoral
Loading...
Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah menyerahkan Permohonan Surat Izin Operasional MT Khairunnisa Kelurahan Mutiara Kepada Staf Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Asahan Munir diruangan Bimas Islam . Kamis (30/01/25)
Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Asahan akan melaksanakan pembinaan serta memfasilitasi Majelis Ta’lim untuk memperoleh surat izin operasional dari Kemenag Kabupaten Asahan agar terdaftar secara resmi serta tertibnya administrasi tentang keberadaan Majelis Ta’lim di wilayah Kemenag Kabupaten Asahan yang dibina Penyuluh Agama Islam ungkap Staf Bimas Munir. ( RH )
Bimbingan Penyuluhan lintas Sektoral
Bimbingan Penyuluhan Majelis Taklim
Bimbingan Penyuluhan Lintas Sektoral