Loading...

  • Jumat, 15 Mei 2026

Surat Permohonan Izin Operasional Majelis Taklim Khairunnisa diserahkan

Penyerahan Permohonan Izin Operasional Majelis Taklim Khairunnisa Kelurahan Mutiara

Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah menyerahkan Permohonan Surat Izin Operasional  MT Khairunnisa Kelurahan Mutiara Kepada Staf Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Asahan Munir diruangan Bimas Islam . Kamis (30/01/25)

Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Asahan akan melaksanakan pembinaan serta memfasilitasi Majelis Ta’lim untuk memperoleh surat izin operasional dari Kemenag Kabupaten Asahan agar terdaftar secara resmi  serta tertibnya administrasi tentang keberadaan Majelis Ta’lim di wilayah Kemenag Kabupaten Asahan yang dibina Penyuluh Agama Islam ungkap Staf Bimas Munir. ( RH )

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post