Loading...

  • Rabu, 29 Juli 2026

Refleksi Penyuluh Katolik: Selamat Hari Guru Nasional 2024: Dimana Guru Agama Katolik di Sekolah Negeri di Kab. Asahan?

Penyuluh dengan guru

Oleh: Alb Irawan Dwiatmaja

Penyuluh Agama Katolik Kantor Kementerian Agama Kab. Asahan


Berdasarkan data, Kab. Asahan hanya memiliki 2 guru agama Katolik ASN (PNS dan PPPK) yang berkarya di 2 sekolah negeri yaitu di salah satu SMK Negeri dan SD Negeri. Mereka merupakan guru ASN di bawah naungan Kementerian Agama dan Provinsi Sumatera Utara. Pemerintah Kab. Asahan tidak pernah memberikan formasi atau menempatkan guru agama Katolik di sekolah negeri. Patut diapresiasi bahwa pada tahun 2024, Pemerintah Kab. Asahan memberikan 4 formasi guru agama katolik ASN (PPPK). Hanya formasi itu sepertinya sulit akan terisi karena tidak ada yang memenuhi syarat pertama. Itu pun diberikan karena desakan secara resmi disampaikan oleh ormas Katolik yaitu Pemuda Katolik setelah beraudiensi dengan Komisi A DPRD Kab. Asahan dan disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD dalam rapat paripurna DPRD Kab. Asahan tahun 2023.

Pada April 2022, Bimbingan Masyarakat Katolik (Bimas Katolik) Kantor Kementerian Agama Kab. Asahan bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Asahan dan pejabat eselon lainnya mengadakan silaturahmi ke Gereja Katolik Paroki Sakramen Mahakudus Kisaran. Salah satu hal yang menjadi perhatian dari pihak Gereja adalah tidak adanya guru agama Katolik di sekolah negeri. Pemerintah seolah tidak memberi perhatian terhadap pendidikan agama Katolik kepada siswa/i yang beragama Katolik di sekolah negeri. Padahal, salah satu amanat Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas) pasal 12 ayat 1a menyatakan bahwa “Setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya.”

Situasi ini sudah bertahun-bertahun terjadi di Kab. Asahan dan belum ada solusi. Di beberapa sekolah negeri baik di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi kewenangan Pemerintah Kab. Asahan, terdapat banyak siswa/i yang beragama Katolik belajar agama Kristen. Tentu hal ini tidak sejalan dengan amanat UU Sidiknas karena agama Katolik dan agama Kristen itu berbeda. Melihat situasi ini, Bimas Katolik Kantor Kementerian Agama Kab. Asahan bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Asahan mengambil kebijakan untuk memberi tugas kepada penyuluh agama Katolik ASN (PNS dan PPPK) untuk memberikan penyuluhan kepada sekolah negeri yang memiliki kuantitas cukup banyak siswa/i yang beragama Katolik. Sejauh ini, 3 sekolah negeri yang menjadi tempat penyuluhan bagi penyuluh agama Katolik yaitu UPTD SMP Negeri 3 Simpang Empat, UPTD SMP Negeri 2 Pulau Rakyat, dan SMA Negeri 4 Kisaran.

Sejak Juli 2022, Penyuluh Agama Katolik Kantor Kementerian Agama Kab. Asahan, Alb Irawan Dwiatmaja, M.Fil. memberikan penyuluhan kepada siswa/i yang beragama Katolik di UPTD SMP Negeri 3 Simpang Empat dan UPTD SMP Negeri 2 Pulau Rakyat. Kehadiran penyuluh menjadi oase baru bagi siswa/i yang beragama Katolik yang sebelumnya tidak pernah mendapat penjelasan tentang iman Katolik. Kehadiran penyuluh disambut baik oleh pihak sekolah bahkan menjadi seperti “guru” yang membimbing, mendidik, membina, mengarahkan, memberi penerangan untuk siswa/i yang beragama Katolik. Setelah 2 tahun 4 bulan proses ini berjalan, penyuluhan kepada siswa/i yang beragama Katolik di sekolah negeri mendapat apresiasi dari umat Katolik di daerah tersebut. Para orangtua menyatakan bahwa identitas kekatolikan itu semakin tampak dan pengetahuan iman Katolik semakin maju. Umat Katolik berharap supaya pemerintah memperhatikan permasalahan ini karena nantinya ada kesan ketimpangan perhatian pemerintah terhadap pendidikan agama Katolik di Kab. Asahan. Semua umat beragama termasuk Katolik seharusnya mendapat perhatian yang sama dengan umat beragama lainnya.

Pada Hari Guru Nasional tahun 2024 ini, semoga pemerintah memberikan perhatian kepada siswa/i yang beragama Katolik di sekolah negeri dengan menempatkan guru-guru agama Katolik di sekolah-sekolah negeri. Terima kasih kepada penyuluh agama Katolik yang selama ini menggantikan peran “guru” untuk siswa/i yang beragama Katolik di sekolah negeri. Kalian juga layak mendapat predikat “guru”. Selamat Hari Guru Nasional: Guru Hebat, Indonesia Kuat! 

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 15 May 2024
Lihat Semua Post