Hadiri Muzakarah Kurban MUI Asahan, BKM se-Kisaran Diberikan Bimbingan Penyuluhan
Bimbingan Penyuluhan BKM
Loading...
Kisaran (Humas) Kegiatan pelayanan pernikahan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Kisaran Timur hari ini Kamis, 10 Juli 2025 berjalan dengan tambahan kegiatan. Datangnya Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah mengajak calon pengantin untuk melaksanakan program Bimbingan Perkawinan bagi calon Manten untuk mengikuti bimbingan sebelum melaksanakan Ijab dan Qabul. Menyatukan dua insan yang berbeda dengan melaksanakan Ijab dan Qabul secara syah menurut Agama dan Pemerintah adalah sebuah hal yang harus dilakukan.
Pada prosesi pelaksanaan sebelum ijab qabul, Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah S.Ag menyampaikan Nasehat kepada calon Suami Mhd Diky yang beralamat di Kelurahan Kedai Ledang, dan calon Istri Evi Meilinda yang berasal dari Kelurahan Selawan.
Lanjut Raja, Bahwa Islam memandang pernikahan merupakan sesuatu yang luhur dan sakral, bermakna ibadah kepada Allah, mengikuti Sunnah Rasulullah dan dilaksanakan atas dasar keikhlasan, tanggungjawab, dan mengikuti ketentuan-ketentuan hukum yang harus diindahkan.
Pada dasarnya, tujuan pernikahan bukan hanya menyatukan laki-laki dan perempuan untuk untuk membangun rumah tangga yang harmonis agar bisa hidup bersama dan menua bersama, tetapi ada beberapa tujuan pernikahan lainnya. Di dalam agama Islam ada beberapa tujuan pernikahan yang perlu dimengerti dan dipahami bagi umat Muslim agar pernikahan bisa memberikan kebahagiaan sekaligus pahala karena sudah melaksanakan ibadah. Ditambahkan pula oleh Raja Penyuluh Agama Islam agar kedua mempelai setelah resmi menjadi Suami Istri dan berumahtangga, jika berpisah tempat tinggalnya dengan orang tua agar tetap menjaga hubungan silaturahmi dan jangan sampai melupakan jasa-jasa orang tua. (RH)
Bimbingan Penyuluhan BKM
Bimbingan Penyuluhan lintas Sektoral
Bimbingan Penyuluhan Majelis Taklim