Loading...

  • Jumat, 15 Mei 2026

Penyuluh Agama Kisaran Timur Layani Konsultasi Keagamaan dan Pasutri

Konsultasi Pernikahan

KUA Kecamatan Kisaran Timur Kamis ,16/01/2025 laksanakan kegiatan layanan konsultasi keagamaan, bertempat di piket  KUA Kisaran Timur. Salah satu fungsi dari Penyuluh Agama Islam adalah memberikan layanan konsultasi terkait dengan permasalahan umat. Salah satunya adalah pelayanan konsultasi Pernikahan. Hal ini dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam, Raja Dedi Hermansyah, yang melayani jamaah untuk memberikan solusi dari permasalahan yang dihadapi.

Pasutri Mhd Yudha Hafandri dan Aini Shabrina Zahara Warga Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Timur  mendapatkan Bimbingan Penyuluhan dalam bentuk Konsultasi Keharmonisan dalam menjalani rumah tangga. 

"Pernikahan bukan hanya tentang memenuhi syarat administrasi, tetapi juga tentang membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.  Suami istri harus siap secara mental dan spiritual, saling memahami hak dan kewajiban, serta siap menghadapi tantangan hidup bersama," ujar penyuluh agama Islam Raja Dedi Hermansyah dalam konsultasinya. (RH)


Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post