Perkuat Kerukunan Umat, KUA Pulau Rakyat Hadiri Sosialisasi PBM No 9 dan 8 Tahun 2025
Dihadiri Ketua FKUB Asahan, Aula Kantor Camat Pulau Rakyat Jadi Pusat Sosialisasi PBM No 9 & 8
Loading...
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Pulau Rakyat, Ruslan, S.Ag. , menghadiri undangan dan mengisi tausiah pada kegiatan Majelis Taklim Al-Mustakim di Desa Manis. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan diikuti oleh para ibu-ibu pengajian setempat. (18/11/25)
Dalam tausiahnya, Ruslan, S.Ag., membahas secara mendalam mengenai zakat , baik zakat fitrah maupun zakat mal, serta urgensi zakat sebagai ibadah sosial yang berperan penting dalam pemerataan kesejahteraan umat. Beliau memperjelas hukum, syarat, serta jenis-jenis harta yang wajib dizakati sesuai tuntunan syariat Islam.
“Zakat bukan sekedar kewajiban, tapi sarana membersihkan harta dan jiwa. Dengan zakat, kita membantu sesama serta memperkuat ikatan persaudaraan antarumat Islam. Semakin banyak masyarakat memahami zakat dengan benar, semakin besar manfaat yang dirasakan oleh mustahik,” ujar Ruslan dalam percakapannya.
Beliau juga menyiarkan pentingnya menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar lebih tepat sasaran dan dapat diberdayakan secara produktif. Para jamaah terlihat antusias, ditandai dengan banyaknya pertanyaan terkait perhitungan zakat penghasilan, zakat emas, dan mekanisme penyalurannya.
Majelis Taklim Al-Mustakim menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan ilmu yang diberikan oleh penyuluh. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin untuk menambah wawasan keagamaan masyarakat Desa Manis.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan harapan agar masyarakat semakin sadar dan semangat dalam menjalankan kewajiban zakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan umat. (Z)
Dihadiri Ketua FKUB Asahan, Aula Kantor Camat Pulau Rakyat Jadi Pusat Sosialisasi PBM No 9 & 8
Resmi Dilantik, Anggota BPD Pulau Rakyat Diambil Sumpah oleh Kepala KUA
penyuluh KUA Pulau Rakyat Bekali Bilal Mayit se-Kecamatan Lewat Pelatihan Pengurusan Jenazah