Loading...

  • Minggu, 17 Mei 2026

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur Terima Warga Konsultasi Administrasi Pendaftaran Nikah

Pelayanan Konsultasi/Informasi Penyuluh Agama Islam

Kisaran (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, memberikan pelayanan konsultasi terkait tata cara pendaftaran nikah kepada warga  Kelurahan Siumbut Baru, Pagi Kamis (7/8/25).

Pelayanan diberikan oleh Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah , kepada warga bernama Ibu Susanna dan Ibu Sri Mulyani. Dalam sesi konsultasi tersebut, dijelaskan secara rinci persyaratan dan prosedur administrasi yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan di KUA.

Langkah ini turut menjadi bagian dari upaya KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur dalam meningkatkan kualitas layanan serta penyampaian informasi kepada masyarakat secara langsung dan proaktif. (RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post