Loading...

  • Minggu, 17 Mei 2026

Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur Serahkan Berkas Penetapan Kelurahan Binaan

Penyuluh Agama Islam menyerahkan berkas Permohonan Penetapan Kelurahan Binaan Penyuluh Agama Islam

Kisaran (Humas) Tepatnya pukul 13.30 dini hari Rabu, 21 Mei 2025 diruangan Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Asahan , Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Kota Kisaran Timur Raja Dedi Hermansyah, Makmur Hasibuan, Harun Nazam, Hasliza Lubis, Andi Kunefi lubis, Hendra Malik menyerahkan Surat Permohonan Untuk Penetapan Kelurahan Binaan Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Kota Kisaran Timur . Berkas Permohonan tersebut diterima langsung oleh Kasi Bimas Islam DR H Faisal Sadad MH 

Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Asahan DR H Faisal Sadad MH menerima berkas permohonan penetapan Kelurahan Binaan dari Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur ini dengan senang dan akan kita tindak lanjuti segera kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan H. Abdul Manan MA untuk dapat dikeluarkan Surat Penetapan Kelurahan Binaan tersebut.

Lanjut Kasi Bimas Islam, diharapkan kepada Penyuluh Agama Islam Kecamatan lain untuk segera melaporkan dan membawa pemberkasan. Dalam hal Pemberkasan Penetapan Desa/Kelurahan Binaan dijilid satu berkas dengan melampirkan Surat Permohonan Penetapan yang ditujukan kepada Kakankemenag Kabupaten Asahan c/q Bimas Islam dari KUA Kecamatan setempat, Surat Rekomendasi Penetapan Desa/Kelurahan Binaan dari lurah/Kepala Desa dan Dokumen lainnya diantaranya Fhoto Musyawarah dengan Kades/ lurah , Tanda Tangan daftar hadir. (RH)


Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post