Inovasi Layanan Keagamaan: Kakankemenag Kabupaten Asahan Resmikan Ruang Konsultasi dan Inspirasi
Bimbingan Penyuluhan lintas Sektoral
Loading...
Kisaran (Humas) Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang lebih baik dan terprogram, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur melakukan pendataan pernikahan yang tidak tercatat di Kelurahan Selawan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan yang sah dan mengurangi dampak negatif dari pernikahan dibawah tangan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (3/11/2025).
Lurah Selawan Ade Rizky Hermansyah S.IP mengatakan bahwa pendataan nikah dibawah tangan yang belum tercatat ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan masyarakat yang lebih baik. “Kami sangat berterima kasih kepada Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur Raja Dedi Hermansyah yang telah membantu kami dalam melakukan pendataan nikah dibawah tangan ini,” katanya
Dengan adanya pendataan nikah yang dibawah tangan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Selawan dapat lebih sadar akan pentingnya pencatatan pernikahan yang sah. Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur akan terus berkolaborasi untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan yang sah.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat Kelurahan Selawan dapat lebih baik dan lebih sejahtera. Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur dan Kelurahan Selawan akan terus berkolaborasi untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik.Tegas Lurah Ade (RH)
Bimbingan Penyuluhan lintas Sektoral
Bimbingan Penyuluhan Majelis Taklim
Bimbingan Penyuluhan Lintas Sektoral