Finalisasi Juknis Penyembelihan Hewan Kurban, Kemenag Asahan Matangkan Persiapan Demi Pelaksanaan yang Tertib
Bimbingan Penyuluhan Persiapan Pelaksanaan Kurban
Loading...
Kisaran (Humas) – Penyuluh Agama Islam, Raja Dedi Hermansyah, dipercaya menjadi Dewan Hakim pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-57 tingkat Kecamatan Simpang Empat yang berlangsung dengan khidmat dan tertib.Selasa, 10 Pebruari 2026
Kegiatan MTQ Ke-57 ini menjadi momentum penting dalam pembinaan generasi Qur’ani di wilayah Kecamatan Simpang Empat. Para peserta dari berbagai desa dan kelurahan tampil menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam cabang-cabang perlombaan yang dipertandingkan.
Sebagai Dewan Hakim Musabaqoh Syarhil Qur'an , Raja Dedi Hermansyah menjalankan tugas penilaian secara profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan sarana syiar Islam serta pembinaan untuk meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an.
“MTQ adalah wahana untuk melahirkan generasi yang tidak hanya fasih membaca Al-Qur’an, tetapi juga mampu memahami dan mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Pelaksanaan MTQ Ke-57 ini juga menjadi ajang mempererat ukhuwah Islamiyah serta memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, tokoh agama, dan masyarakat dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis.
Dengan keterlibatan Penyuluh Agama Islam sebagai Dewan Hakim, diharapkan pelaksanaan MTQ berjalan berkualitas dan mampu menghasilkan qari dan qariah terbaik yang siap mewakili Kecamatan Simpang Empat ke tingkat yang lebih tinggi.(RH)
Bimbingan Penyuluhan Persiapan Pelaksanaan Kurban
Bimbingan Penyuluhan Seni Budaya Islam
Bimbingan Penyuluhan Keluarga & Narkoba