Loading...

  • Jumat, 15 Mei 2026

Penyuluh Agama Islam Gunakan Radio Sebagai Media Dakwah Bimbingan Penyuluhan

Bimbingan penyuluhan Media Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan

Penyuluh Agama Islam sebagai leading sektor bimbingan masyarakat Islam, memiliki tugas atau kewajiban yang cukup berat dan luas, ia harus mampu bertindak selaku motivator, fasilitator dan sekaligus katalisator dakwah Islam. Dakwah harus dapat dikembangkan dan diaktualisasikan sesuai dengan perkembangan masyarakat yang sedang mengalami perubahan sebagai dampak dari globalisasi dan perkembangan teknologi yang semakin canggih, yang mengakibatkan pergeseran atau kriris multidimensi.ungkap Ketua IPARI Raja Dedi Hermansyah 

Dengan perkembangan zaman, maka sangat banyak media yang dapat digunakan sebagai sarana dalam menyampaikan dakwah bagi penyuluh agama. Diantaranya adalah Penyuluhan Agama yang tergabung dalam Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia Kabupaten Asahan melalui Radio.

Maka, Senin (20/1/2025) pukul 12.00 - 12.30 WIB. bertempat di meja siar RSPD Kabupaten Asahan  90.2 fm  , Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah dan Makmur Hasibuan melakukan penyuluhan melalui program kajian islam. (RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post