Loading...

  • Minggu, 10 Mei 2026

Penyuluh Agama Islam Dampingi Masyarakat Menyelesaikan Kesamaan Nama pada Dokumen Buku Nikah, KTP, dan Kartu Keluarga

Bimbingan Penyuluhan Pelayanan Pendampingan

Kisaran (Humas) Kantor Urusan Agama pada Senin, 30 Maret 2026 pukul 08.00 WIB memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat dalam penyelesaian kesesuaian identitas dokumen keluarga.

Pelayanan tersebut berlangsung dengan kehadiran Ibu Supri Hatin yang mengajukan permohonan surat keterangan terkait kesamaan nama antara dokumen Buku Nikah, KTP, dan Kartu Keluarga. Permohonan ini dilakukan sebagai bagian dari penertiban administrasi agar identitas pada seluruh dokumen resmi memiliki kesesuaian yang sah.

Dalam proses pelayanan, Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah bersama staf Kantor KUA Aditiya Maulana Abdillah Amin memberikan penjelasan kepada pemohon mengenai prosedur administrasi yang harus dilengkapi. Dasar penerbitan surat keterangan tersebut terlebih dahulu merujuk pada surat keterangan dari lurah setempat yang menerangkan bahwa nama yang tercantum dalam berbagai dokumen tersebut adalah orang yang sama.

Setelah dokumen pendukung dinyatakan lengkap, Kepala Kantor Urusan Agama kemudian memberikan surat keterangan resmi sebagai dasar penguatan administrasi bagi pemohon.

Raja Dedi Hermansyah menjelaskan bahwa pelayanan administrasi semacam ini merupakan bagian dari pendampingan nyata kepada masyarakat agar tidak mengalami hambatan dalam urusan hukum keluarga, kependudukan, maupun kebutuhan administrasi lainnya.

Melalui pelayanan yang tertib dan terarah, KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur terus berupaya menghadirkan kemudahan, kepastian, dan ketenangan bagi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan administrasi keluarga. (RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post