Loading...

  • Jumat, 15 Mei 2026

Penyuluh Agama Islam Bergerak, Bimluh Binaan MT Al-Muttaqin Kelurahan Selawan

Binaan Penyuluh Agama Islam MT Al-Muttaqin Kelurahan Selawan

Kisaran (Humas) Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Raja Dedi Hermansyah, MA kembali menunjukkan kiprahnya dalam membina umat di Binaannya Majelis Taklim Al-Muttaqin Kelurahan Selawan Sabtu, 18 Januari 2025.

Dalam Pengajian tersebut Raja Dedi Hermansyah dalam Bimbingan Penyuluhan dengan materi Perbuatan Yang Merusak Ukhuwah Islamiyah yang termaktub didalam Al-Qur'an Surat Alhujurat Ayat 10-12. 

Dijelaskannya, enam hal tersebut antara lain, memperolok-olokan, baik antar individu maupun antar kelompok, baik dengan kata-kata maupun dengan bahasa isyarat. Mencaci atau menghina orang lain dengan kata-kata yang menyakitkan. Memanggil orang lain dengan panggilan gelar-gelar yang tidak disukai.

"Kemudian berburuk sangka, mencari-cari kesalahan orang lain. Hal ini karena memang tidak ada perlunya bagi kita. Mencari kesalahan diri sendiri lebih baik untuk kita lakukan agar kita bisa memperbaiki diri sendiri," ujarnya.

Selain itu, tambahnya, bergunjing dengan membicarakan keadaan orang lain yang bila ia ketahui tentu tidak menyukainya. (RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post