Loading...

  • Selasa, 12 Mei 2026

Penyuluh Agama Islam Ambil Peran Strategis sebagai Dewan Hakim di Kecamatan Rawang Panca Arga

Bimbingan Penyuluhan MTQ Dan FSQ Tingkat Kecamatan Rawang Panca Arga

Kisaran (Humas) Penyuluh Agama Islam, Raja Dedi Hermansyah, mengambil peran strategis sebagai Dewan Hakim Musabaqoh Syarhil Qur'an pada kegiatan tingkat Kecamatan Rawang Panca Arga yang dilaksanakan pada Rabu, 11 Pebruari 2026, di halaman Kantor Kecamatan Rawang Panca Arga.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari para peserta serta dukungan panitia dan masyarakat. Peran Dewan Hakim menjadi bagian penting dalam memastikan jalannya perlombaan atau kegiatan keagamaan berjalan objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sebagai Penyuluh Agama Islam, Raja Dedi Hermansyah menegaskan bahwa kehadiran penyuluh dalam kegiatan seperti ini bukan hanya sebagai penilai, tetapi juga sebagai pembina dan motivator bagi peserta. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai kejujuran, sportivitas, serta menjadikan ajang ini sebagai sarana meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran Islam.

“Kegiatan ini menjadi wadah pembinaan generasi yang tidak hanya unggul dalam kemampuan, tetapi juga kuat dalam akhlak dan karakter,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan di halaman Kantor Kecamatan Rawang Panca Arga turut menjadi momentum mempererat sinergi antara pemerintah kecamatan, tokoh agama, dan masyarakat dalam mendukung pengembangan syiar Islam di tingkat lokal.

Dengan keterlibatan Penyuluh Agama Islam sebagai Dewan Hakim, diharapkan kegiatan serupa ke depan semakin berkualitas dan mampu melahirkan peserta terbaik yang siap berkompetisi di tingkat yang lebih tinggi.(RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post