Hadiri Muzakarah Kurban MUI Asahan, BKM se-Kisaran Diberikan Bimbingan Penyuluhan
Bimbingan Penyuluhan BKM
Loading...
Kisaran (Humas) - Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Kisaran Timur hadir dan berperan sebagai mediator dalam terjadinya kesalahpahaman sehingga terjadi keributan diantara Afrianti dan Elfia Obri Cristianti Siburian Senin, 7 Juli 2025 di Kantor Lurah Mutiara .
Pertemuan yang berlangsung dikantor lurah Mutiara tersebut dihadiri oleh Lurah Mutiara Ramlan Ashan Harahap, Kasi Trantib Isman SH, Kepala Lingkungan 3 Ali Sakti Hasayangan, Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah, Makmur Hasibuan dan warga.
Dalam pertemuan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur Raja Dedi Hermansyah dan Makmur Hasibuan memberikan penjelasan mengenai Hidup Bertetangga. Lanjut Raja menyampaikan Semua kita yang hidup, Agama apapun harus menghormati dan menghargai tetangga di sekeliling mereka. Sikap hormat dan menghargai ini dapat mencegah konflik antar tetangga. Ada banyak hal yang dapat dilakukan untuk menghormati dan menghargai tetangga di era modern ini. Contoh-contoh , sifatnya sederhana tapi penting dilakukan.
Dengan demikian, salah satu manfaat berbuat baik kepada tetangga adalah memberi kebahagiaan bagi tetangga maupun diri sendiri. Selain itu, perbuatan ini juga dapat menciptakan keharmonisan. Tegas Raja
Lurah Mutiara Ramlan Ashan Harahap sebagai Orang Tua di Kelurahan Mutiara dengan lembut memberikan bimbingan, Dengan Kesalahpahaman ini , secara kekeluargaan sepakat mengadakan Perdamaian dihadapan Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah dan Makmur Hasibuan, Kasi Trantib Isman SH, Kepala Lingkungan 3 Ali Sakti Hasayangan. (RH)
Bimbingan Penyuluhan BKM
Bimbingan Penyuluhan lintas Sektoral
Bimbingan Penyuluhan Majelis Taklim