Loading...

  • Minggu, 17 Mei 2026

Penyuluh Agama dan Lurah Mutiara Menyatukan Kesalahpahaman: Mediasi Damai Warga

Pendampingan/Mediasi Damai di Kantor Lurah Mutiara

Kisaran (Humas) - Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Kisaran Timur  hadir dan berperan sebagai mediator dalam terjadinya kesalahpahaman sehingga terjadi keributan diantara Afrianti dan Elfia Obri Cristianti Siburian Senin, 7 Juli 2025 di Kantor Lurah Mutiara .

Pertemuan yang berlangsung dikantor lurah Mutiara tersebut dihadiri oleh Lurah Mutiara Ramlan Ashan Harahap, Kasi Trantib Isman SH, Kepala Lingkungan 3 Ali Sakti Hasayangan, Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah, Makmur Hasibuan dan warga.

Dalam pertemuan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur Raja Dedi Hermansyah dan Makmur Hasibuan memberikan penjelasan mengenai Hidup Bertetangga. Lanjut Raja menyampaikan Semua kita yang hidup, Agama apapun harus menghormati dan menghargai tetangga di sekeliling mereka. Sikap hormat dan menghargai ini dapat mencegah konflik antar tetangga. Ada banyak hal yang  dapat dilakukan untuk menghormati dan menghargai tetangga di era modern ini. Contoh-contoh ,  sifatnya sederhana tapi penting dilakukan.

  • Tidak mengumbar aib tetangga.
  • Tidak mencampuri urusan tetangga selama urusan ini tidak merugikan orang lain atau menyimpang dari hukum
  • Bergaul dan berkomunikasi dengan sopan dengan tetangga 

Dengan demikian, salah satu manfaat berbuat baik kepada tetangga adalah memberi kebahagiaan bagi tetangga maupun diri sendiri. Selain itu, perbuatan ini juga dapat menciptakan keharmonisan. Tegas Raja

Lurah Mutiara Ramlan Ashan Harahap sebagai Orang Tua di Kelurahan Mutiara dengan lembut memberikan bimbingan, Dengan Kesalahpahaman ini , secara kekeluargaan sepakat mengadakan Perdamaian dihadapan Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah dan Makmur Hasibuan, Kasi Trantib Isman SH, Kepala Lingkungan 3 Ali Sakti Hasayangan. (RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post