Loading...

  • Minggu, 17 Mei 2026

Pembinaan Kompetensi Terhadap Penyuluh Agama Islam ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan

Pembinaan Kompetensi ASN Penyuluh Agama Islam

Kisaran (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan H.Abdul Manan MA ,  Kasi Bimas Islam DR H Faisal Sadad MH ,Ketua IPARI Raja Dedi Hermansyah melaksanakan pembinaan pegawai terhadap Penyuluh Agama Islam ASN Kantor Kemenag Kabupaten Asahan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, pada Selasa, (10/07/2025).

Dalam mengawali pembinaan tersebut, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Asahan, DR H Faisal Sadad Harahap MH, menyampaikan pentingnya peran penyuluh agama Islam dalam menjalankan berbagai program juga disiplin ASN serta Kinerja.

Penyuluh Agama Islam memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan bimbingan kepada masyarakat, Wajah Kementerian Agama wajib nampak dimasyarakat" ujar Faisal Kasi Bimas

Kakankemenag Asahan H. Abdul Manan MA menyampaikan bahwa seorang penyuluh agama Islam harus paham dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).

Penyuluh Agama Islam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama Islam dan pembangunan melalui bahasa agama.

Saya harapkan dalam melaksanakan tugas jangan hanya biasa-biasa, tetapi laksanakan tugas dengan luar biasa serta profesional dengan mengedepankan disiplin, Ikhlas, dan sabar," ucapnya

Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia Kabupaten Asahan Raja Dedi Hermansyah  minta agar para Penyuluh Agama Islam melakukan pemetaan dan identifikasi kegiatan keagamaan yang ada di Kelurahan/Desa Binaannya.(RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post