Dari Sekretariat LPTQ Asahan, Semangat Al-Qur’an Menggema Menyongsong MTQN Sumut 2026
Bimbingan Penyuluhan Seni Budaya Islam
Loading...
Kisaran (Humas) — Suasana penuh kehangatan dan semangat keilmuan terasa di Musholla Assyarifah, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kamis malam (12 Maret 2026). Usai melaksanakan Sholat Tarawih berjamaah, para amil zakat dan jamaah berkumpul dalam kegiatan Muzakarah Amil Zakat Fitrah yang diisi dengan bimbingan dan sesi tanya jawab seputar hukum zakat.
Kegiatan tersebut dipandu oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur, Raja Dedi Hermansyah, yang memberikan bimbingan penyuluhan kepada para amil dan jamaah mengenai berbagai persoalan zakat fitrah yang sering muncul di tengah masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Raja Dedi Hermansyah menekankan pentingnya pemahaman yang benar tentang zakat fitrah agar pelaksanaannya sesuai dengan tuntunan syariat Islam serta memberikan manfaat yang maksimal bagi para mustahik.
“Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban tahunan, tetapi amanah besar yang harus dikelola dengan penuh kejujuran, kehati-hatian, dan sesuai dengan ketentuan syariat. Karena itu para amil perlu memahami hukum-hukumnya dengan baik,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, berbagai pertanyaan diajukan oleh para amil dan jamaah, mulai dari Ketentuan Amil, ketentuan besaran zakat fitrah, waktu penyaluran yang tepat, hingga persoalan penyaluran kepada fakir miskin di lingkungan sekitar. Melalui sesi tanya jawab yang berlangsung hangat dan terbuka, berbagai keraguan dan perbedaan pemahaman dapat diluruskan.
Kegiatan muzakarah ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan keseragaman dalam pengelolaan zakat fitrah di lingkungan Musholla Assyarifah, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Para jamaah yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka merasa terbantu dengan penjelasan yang disampaikan, karena memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang hukum dan tata cara pengelolaan zakat fitrah.
Dengan adanya muzakarah ini, diharapkan para amil zakat semakin siap menjalankan tugasnya dalam melayani umat, sehingga zakat fitrah yang ditunaikan masyarakat dapat menjadi sarana penyucian diri sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi kaum fakir dan miskin menjelang Hari Raya Idul Fitri. (RH)
Bimbingan Penyuluhan Seni Budaya Islam
Bimbingan Penyuluhan Keluarga & Narkoba
Bimbingan Penyuluhan Keluarga Sakinah