Loading...

  • Minggu, 17 Mei 2026

MT Nurul Inayah Kelurahan Lestari Ngaji Bersama Penyuluh Agama Islam

Bimbingan Penyuluhan Tatap Muka dengan Binaan Majelis Taklim Nurul Inayah Kelurahan Lestari

Kisaran (Humas) Penyuluh Agama Islam Fungsional, Raja Dedi Hermansyah  melakukan bimbingan dan penyuluhan di  Kelurahan Lestari yang bertempat di  Majelis Taklim Nurul Inayah 

Sasaran penyuluhan ini yaitu ibu-ibu anggota Majelis Taklim Nurul Inayah yang pada hari ini Jum'at, 20 Juni 2025 , hadir sebanyak 25 orang. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 15.00 hingga pukul 16.00 Wib dan dipandu oleh jamaah Elbi yang membacakan dan mengatur jalannya acara.

Pada kesempatan ini, penyampaian materi bimbingan dan penyuluhan yang bertema Makna Hijrah, Disampaikan Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah 

1. Arti Hijrah Menurut QS Al-ankabut: 26

Makna hijrah digambarkan sebagai kembali kepada Allah SWT dan berharap mendapat hidayah dariNya

2. Menurut QS Al-Muzammil: 10

Hijrah, Allah memerintahkan Rasulullah SAW untuk bersabar terhadap orang kafir dan meninggalkan mereka dengan cara yang baik, karena Allah-lah yang akan bertindak terhadap mereka.

3. QS Almuddatstsir: 5

Dalam ayat ini hijrah artinya adalah meninggalkan semua jenis perbuatan buruk dan maksiat. (RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post