Loading...

  • Rabu, 29 Juli 2026

Monev BOS Tahap II, Kakankemenag Asahan Sampaikan Tiga Prinsip Pengelolaan Keuangan

monev BOS di MTs S AW P. Janji

Kisaran (Humas). Kakankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H. Abdul Manan, MA. Buka Secara Resmi Monev BOS/BOP Tahap II Tahun 2024 di MTs S Al Washliyah Prapat Janji, Jum’at (17/01/2025).

Dalam bimbingan dan arahannya Kakankemenag Asahan yang didampingi Kasi Pendmad Dr. Hj. Sri Muchlis, M.I.Kom, menyampaikan tiga prinsip utama yang mendasari pengelolaan keuangan.

“dalam pengelolaan keuangan ada tiga prinsip utama yang mendasari pengelolaan keuangan yakni prinsip transparansi keterbukaan, akuntabilitas dan value for money”, Kata Abdul Manan.

Pada penjelasannya yang pertama transparansi memberikan arti bahwa publik atau masyarakat memiliki hak dan akses yang sama untuk mengetahui proses anggaran.

Kedua akuntabilitas merupakan prinsip pertanggungjawaban public yang berarti bahwa proses penganggaran mulai dari perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan harus benar-benar dapat dilaporkan dan dipertanggungjawabkan.

Ketiga value for money yang dalam penerapannya ada tiga pokok dalam proses penganggaran yaitu ekonomis, efisien dan efektif.

Dengan demikian Abdul Manan berharap monev ini bisa memberikan kinerja dalam proses pengelolaan dana sesuai standar etika dan nilai-nilai yang berlaku.

Kegiatan ini dilaksanakan di MTs S AW Prapat Janji dan diikuti 19 madrasah pada tingkat RA, MIS, dan MTs S dari Kecamatan BP. Mandoge, Buntu Pane dan Setia Janji.(FR)   

 

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 May 2024
Lihat Semua Post