Inovasi Layanan Keagamaan: Kakankemenag Kabupaten Asahan Resmikan Ruang Konsultasi dan Inspirasi
Bimbingan Penyuluhan lintas Sektoral
Loading...
Kisaran (Humas) – KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Pada hari Rabu, 12 Nopember 2025, Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah mengungkapkan bahwa pihaknya kini siap memberikan layanan rekomendasi nikah dengan proses yang lebih cepat dan mudah.
Raja Dedi Hermansyah menjelaskan Pelayanan rekomendasi nikah di KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur ini melibatkan beberapa tahap yang lebih efisien. Proses verifikasi dokumen, konsultasi, dan pemeriksaan persyaratan dilakukan dengan cepat dan transparan. Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk pengajuan rekomendasi nikah.
Kami berkomitmen untuk selalu melayani dengan sepenuh hati. Kami siap membantu pasangan calon pengantin dalam setiap tahapannya, mulai dari pengajuan rekomendasi hingga hari pernikahan mereka,” ujar Raja sosok Penyuluh Agama Islam yang ramah
Warga Kelurahan Mutiara Rusmadi menyambut baik upaya KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur dalam mempercepat proses pelayanan rekomendasi nikah ini. Banyak pasangan yang merasa terbantu dengan adanya pelayanan yang lebih cepat dan mudah dengan syarat administrasi terpenuhi. "Saya sangat senang dengan adanya inovasi ini. Dulu, saya harus menunggu cukup lama untuk mendapatkan rekomendasi nikah, tapi sekarang semuanya jadi lebih praktis. (RH)
Bimbingan Penyuluhan lintas Sektoral
Bimbingan Penyuluhan Majelis Taklim
Bimbingan Penyuluhan Lintas Sektoral