Loading...

  • Jumat, 15 Mei 2026

layanan Konsultasi perorangan dengan Penyuluh Agama Islam

Konsultasi Perorangan

Rabu, 15 Januari 2025 di Kantor KUA Kecamatan Kisaran Timur Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah  memberikan Bimbingan serta melaksanakan layanan Konsultasi perorangan dengan Sulastri warga Kelurahan Karang Anyer wilayah binaan kecamatan Kisaran Timur.

Dalam bimbingan Konsultasi tersebut disampaikan Nikah siri dalam Islam dapat berdampak negatif bagi istri, anak dan keluarga. Hal ini kerena Pernikahan siri tidak tercatat secara resmi dikantor urusan Agama ( KUA ).  ( RH )

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post