Loading...

  • Sabtu, 16 Mei 2026

KUA Kisaran Timur Proses Ikrar Wakaf

Pendampingan Proses Ikrar Wakaf

Kisaran (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Kisaran Timur memproses ikrar wakaf tanah produktif yang berlokasi di Jalan Benteng Lk VII Kelurahan Mutiara Kecamatan Kota Kisaran Timur, Selasa (07/10/2025)

Wakif (pihak yang mewakafkan), Rina Sartika, mengikrarkan wakaf atas tanah miliknya seluas 1142 m² . Tanah tersebut diserahkan kepada Nazir Wakaf Heri Siswanto Lubis dan diperuntukkan Musholla sebagai pengelola wakaf.

Prosesi ikrar wakaf disaksikan oleh dua orang saksi Indra Gunawan dan Prasetyo, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), H. Junaidi S.Ag, MM selaku Ka KUA Kecamatan Kota Kisaran Timur , serta  Hadir penyuluh agama Islam Raja Dedi Hermansyah dan jajaran staf KUA.

Dalam Bimbinganya, H. Junaidi S.Ag, MM menegaskan bahwa tanah produktif yang telah diikrarkan sebagai wakaf kini sepenuhnya menjadi milik Allah SWT dan harus digunakan untuk kemaslahatan umat.

“Setelah diwakafkan, tanah tersebut tidak lagi menjadi milik pewakaf, tetapi beralih status menjadi milik Allah SWT yang dimanfaatkan untuk kepentingan umum,” ujarnya.

Senada dengan itu, Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah menjelaskan bahwa wakaf merupakan salah satu bentuk amal jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi pewakaf selama harta tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

“Wakaf dianggap sebagai amal jariyah, yaitu amal yang terus mengalirkan pahala bahkan setelah pewakaf meninggal dunia, selama harta wakaf tersebut terus dimanfaatkan,” jelasnya.

Prosesi ikrar dilanjutkan dengan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW), penyerahan dokumen resmi, dan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai wujud komitmen dalam menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan khidmat.

Dengan selesainya ikrar wakaf ini, KUA Kisaran Timur berharap sinergi antara wakif, nadzir, dan masyarakat dapat terus terjaga untuk memaksimalkan manfaat tanah wakaf bagi umat. (RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post