Loading...

  • Selasa, 12 Mei 2026

Ketua IPARI Asahan: Tugas Penyuluh Agama Adalah Tugas Mulia

Bimbingan dengan Anggota IPARI

Profesi Penyuluh Agama Fungsional  peran yang strategis. Untuk menjadi profesi yang bernilai bagi masyarakat, penyuluh agama tidak boleh hanya berfungsi sebagai agen informatif-edukatif yang mewujud dalam ceramah Agama, namun Penyuluh Agama harus bisa menjadi dalam menyelesaikan semua persoalan masyarakat, baik masalah Keagamaan ataupun non-Keagamaan.

Untuk itu Penyuluh Agama harus memainkan fungsinya sebagai konselor dan pendamping-advokat yang selama ini tidak banyak dijalankan. Meskipun Penyuluh  Agama dituntut bisa menyelesaikan semua masalah masyarakat, namun ia tidak harus menyelesaikan masalah tersebut sendiri. Penyuluh agama dapat memainkan peran sebagai broker yang menghubungkan kebutuhan masyarakat berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait. Maka Penyuluh Agama Terus Aktif Dilapangan, Pesan yang disampaikan Ketua IPARI Raja Dedi Hermansyah kepada Penyuluh Agama khusus Penyuluh Agama Kristen, Katolik Kamis, 14 November 2024. Kordinasi Dengan Atasan, Ayo Bergerak Penyuluh Agama. ( RH )

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post