Mewakili Kakan Kemenag, Kasi Penmad Asahan Resmi Buka Kegiatan Pengabdian Masyarakat FUSI UINSU
PEMA
Loading...
Kisaran
(Humas). Kakankemenag (Kepala Kantor Kementerian Agama) Kabupaten Asahan H.
Abdul Manan, MA. Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten
Asahan 2025-2029, Rabu (12/03/2025).
Kegiatan
ini dibuka secara resmi oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar,
S.Sos., M.Si. di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Kegiatan
ini juga dihadiri Wakil Bupati Asahan, unsure Forkopimda Kabupaten Asahan,
Kepala BNNK Asahan, Sekda dan pejabat serta tamu undangan lainnya.
Pada
sambutannya Bupati Asahan mengatakan konsultasi public ini merupakan salah satu
tahapan dalam penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten
Asahan tahun 2025-2029 sesuai dengan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 8 Tahun 2017 pada pasal 48 ayat satu dinyatakan bahwa rancanan awal RPJMD
dibahas dengan para pemganku kepentingan melalui forum konsultasi public.
Selanjutnya
pada pasal 70 ayat dua dinyatakan bahwa Bupati menetapkan rancanan peraturan daerah
tentang RPJMD Kabupaten yang telah dievaluasi oleh Gubernur menjadi Peraturan
Daerah Kabupaten tentang RPJMD Kabupaten paling lambat enam bulan setelah
Bupati dan Wakil Bupati dilantik.
Bupati
juga mengatakan bahwa RPJMD ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan
Kabupaten Asahan selama lima tahun kedepan yang menjadi komitmen bersama untuk
membangun Kabupaten Asahan sebaik-baiknya.
Pada
kesempatan lain usai acara kakankemenag Asahan berharap melalui forum ini dapat
mengumpulkan berbagai pandangan yang konstruktif bisa menrumuskan
program-program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Asahan.
Pada
pemaparan materi diisi oleh narasumber Kepala Bapperida Kabupaten Asahan dengan
materi tahapan penyusunan RPJMD, Kadis Lingkungan hidup, Plt. Kepala BPS
Kabupaten Asahan, dan Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitban Provsu.(FR)
Pelatihan Bilal Mayit
Program Kemenag Pintar