Loading...

  • Selasa, 16 Juni 2026

Jalankan Fungsi BP4, Kepala KUA Layani Warga Konsultasi Keluarga dan Perkawinan

Jalankan Fungsi BP4, Kepala KUA Layani Warga Konsultasi Keluarga dan Perkawinan

Sei Kepayang (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sei Kepayang, H. Taufik Hidayat Simanjuntak, S.Fil.I, melaksanakan pelayanan kepada masyarakat melalui fungsi Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dengan memberikan layanan konsultasi keluarga dan perkawinan kepada warga, pada Senin (15/6).

Layanan konsultasi ini merupakan bagian dari upaya KUA dalam memperkuat ketahanan keluarga serta membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan rumah tangga secara bijak dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.

Dalam keterangannya, Kepala KUA Sei Kepayang, H. Taufik Hidayat Simanjuntak, S.Fil.I, menyampaikan bahwa fungsi BP4 di lingkungan KUA sangat penting sebagai wadah pendampingan bagi masyarakat, khususnya pasangan suami istri maupun calon pengantin yang membutuhkan bimbingan.

Ia menegaskan bahwa pelayanan konsultasi ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian masalah, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui edukasi dan pembinaan sejak dini agar tercipta keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.

“Melalui fungsi BP4, kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat memberikan layanan konsultasi dan pembinaan keluarga agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan kekeluargaan,” ungkapnya.

Kegiatan pelayanan konsultasi ini disambut positif oleh masyarakat yang datang ke KUA Sei Kepayang. Mereka merasa terbantu dengan adanya ruang konsultasi yang disediakan untuk mencari solusi atas permasalahan keluarga yang dihadapi.

Dengan adanya layanan ini, KUA Sei Kepayang berharap fungsi BP4 dapat semakin optimal dalam mendukung terciptanya ketahanan keluarga di tengah masyarakat.(SHH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 05 June 2024
Lihat Semua Post