Loading...

  • Selasa, 12 Mei 2026

Datang dengan Masalah, Pulang dengan Solusi: Penyuluh Agama Islam Layani Konsultasi Warga di KUA

Bimbingan Penyuluhan Layanan Konsultasi

Kisaran (Humas)  – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Kisaran Timur kembali menjadi tempat masyarakat mencari solusi atas persoalan keagamaan dan keluarga. Pada Senin, 2 Februari 2026 pukul 09.00 WIB, Penyuluh Agama Islam memberikan layanan konsultasi langsung kepada warga yang datang dengan berbagai permasalahan rumah tangga dan administrasi pernikahan.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Suriani dan Ibu Salmah datang ke Kantor KUA untuk berkonsultasi terkait permohonan penjelasan akta cerai serta persoalan pernikahan siri yang belum memiliki buku nikah. Kedua warga tersebut ingin memahami langkah yang benar menurut hukum Islam dan ketentuan administrasi negara.

Menanggapi hal tersebut, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kota Kisaran Timur, Raja Dedi Hermansyah, memberikan penjelasan secara komprehensif dan humanis. Penyampaian dilakukan dengan bahasa yang mudah dipahami, disertai dalil Al-Qur’an dan hadis, serta penjelasan prosedur administrasi resmi yang harus ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan.

Raja Dedi Hermansyah menegaskan bahwa pernikahan dalam Islam harus memenuhi rukun dan syarat, serta dianjurkan untuk dicatatkan secara resmi agar memiliki kekuatan hukum dan melindungi hak-hak suami, istri, serta anak. Ia juga menjelaskan mekanisme yang dapat ditempuh bagi pasangan yang telah menikah siri, termasuk isbat nikah melalui Pengadilan Agama, serta prosedur pengurusan akta cerai bagi pasangan yang telah berpisah.

“Layanan konsultasi ini merupakan bagian dari tugas penyuluh agama Islam untuk mendampingi masyarakat, agar setiap persoalan keluarga dapat diselesaikan dengan benar, baik secara syar’i maupun administratif,” ujar Raja Dedi Hermansyah.

Kegiatan konsultasi ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, sehingga warga merasa nyaman menyampaikan persoalan yang dihadapi. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi perkawinan serta menjadikan KUA sebagai rumah konsultasi keagamaan dan keluarga.(RH)

Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post