Hadiri Muzakarah Kurban MUI Asahan, BKM se-Kisaran Diberikan Bimbingan Penyuluhan
Bimbingan Penyuluhan BKM
Loading...
Kisaran (Humas) Sabtu, 05 Juli 2025, Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Asahan Raja Dedi Hermansyah melaksanakan bimbingan penyuluhan melalui pengajian pada kelompok Pengajian Purna Bakti PDAM Asahan di rumah Rahmadi Sembiring Jalan Pakis Perumahan Pakis Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kegiatan bimbingan dilaksanakan mulai pukul 14.00-15.30 WIB yang dihadiri oleh semua Anggota.
Materi disampaikan dalam Bimbingan Penyuluhan menyangkut masalah Kedudukan Wali Dalam Pernikahan. lanjut Raja Dedi Hermansyah mengatakan Wali Nikah memiliki kedudukan yang sangat penting dalam pernikahan. Pasalnya Wali Nikah dapat menjadi penyebab tidak sahnya suatu pernikahan dan Wali Nikah merupakan salah satu rukun pernikahan.
Itu sesuai dengan hadist Rasulullah SAW yang artinya Pernikahan tanpa wali adalah tidak sah. Kata Raja.
Uzli Lubis sebagai Pembawa Acara menyampaikan terima kasih kepada Ahli Bait dan Ustadz Raja Dedi Hermansyah menyampaikan kajian Fiqih Wali dalam Pernikahan, sehingga terjadi Dialog Tanya Jawab. Semoga dengan ilmu yang disampaikan, bermanfaat dan faham kita sebagai orang tua.
Acara diakhiri dengan Doa oleh Ustadz Raja Dedi Hermansyah.(RH)
Bimbingan Penyuluhan BKM
Bimbingan Penyuluhan lintas Sektoral
Bimbingan Penyuluhan Majelis Taklim