Loading...

  • Minggu, 17 Mei 2026

Bimbingan Penyuluhan Melalui Pengajian Purna Bakti PDAM Asahan

Bimbingan Penyuluhan Tatap Muka dengan Pengajian Purna Bakti PDAM Asahan

Kisaran (Humas) Sabtu,  05 Juli 2025, Penyuluh  Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Asahan Raja Dedi Hermansyah  melaksanakan bimbingan penyuluhan melalui pengajian   pada kelompok Pengajian Purna Bakti PDAM Asahan  di rumah Rahmadi Sembiring Jalan Pakis Perumahan Pakis Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kegiatan bimbingan dilaksanakan mulai pukul 14.00-15.30 WIB yang dihadiri oleh semua Anggota.

Materi disampaikan dalam Bimbingan Penyuluhan menyangkut masalah Kedudukan Wali Dalam Pernikahan. lanjut Raja Dedi Hermansyah mengatakan Wali Nikah memiliki kedudukan yang sangat penting dalam pernikahan. Pasalnya Wali Nikah dapat menjadi penyebab tidak sahnya suatu pernikahan dan Wali Nikah merupakan salah satu rukun pernikahan.

Itu sesuai dengan hadist Rasulullah SAW yang artinya Pernikahan tanpa wali adalah tidak sah. Kata Raja.

Uzli Lubis sebagai Pembawa Acara menyampaikan terima kasih kepada Ahli Bait dan Ustadz Raja Dedi Hermansyah menyampaikan kajian Fiqih Wali dalam Pernikahan, sehingga terjadi Dialog Tanya Jawab. Semoga dengan ilmu yang disampaikan, bermanfaat dan faham kita sebagai orang tua.

Acara diakhiri dengan Doa oleh Ustadz Raja Dedi Hermansyah.(RH)

 



Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post