Loading...

  • Minggu, 17 Mei 2026

Bimbingan Dan Konseling Di Binaan Majelis Taklim An-nisa Siumbut Umbut

Bimbingan Penyuluhan Tatap Muka dengan Binaan Majelis Taklim An-nisa Kelurahan Umbut Umbut

Kisaran (Humas) - Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Kisaran Timur, Raja Dedi Hermansyah MM, MA menggelar pembinaan dan bimbingan kepada jamaah Majelis Taklim An-nisa Kelurahan Umbut Umbut, Sabtu (14/06/2025). Kegiatan ini berlangsung di Perumahan Duta Mas 7 Kelurahan Umbut Umbut  dengan jumlah peserta sebanyak 45 jamaah.

Dalam bimbingan kali ini, Raja Dedi Hermansyah menyampaikan materi bertema Simpan Daging Kurban.

Lanjut Raja Dedi menjelaskan dulu Nabi Muhammad SAW sempat melarang para sahabat untuk menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari. Pada saat itu, kondisi masyarakat sedang sulit, sehingga bagi yang punya daging berlebih, Nabi Muhammad perintahkan untuk membagikan kepada masyarakat yang alami krisis ekonomi.

Setelahnya, Rasulullah bersabda, “Sekarang makanlah dan simpanlah sesuka kalian.” (HR. Muslim). Jadi nggak dilarang lagi, ya. Mayoritas ulama seperti Imam Malik, Syafi’i, dan Ahmad sepakat: menyimpan daging qurban itu boleh kok, walau lewat hari tasyrik. Cuma, ada juga pendapat dari ulama Hanafiyah yang bilang hukumnya makruh. Bukan haram, cuma nggak disarankan aja.

Kenapa makruh? Karena mereka lebih suka kalau dagingnya langsung dibagikan, biar cepat sampai ke yang butuh.

Misniati Ketua Majelis Taklim An-nisa mengucapkan terima kasih kepada Penyuluh Agama Islam Raja Dedi Hermansyah yang melaksanakan bimbingan Penyuluhan di Majelis Taklim ini, Doa kami Semoga sehat dan insyaallah bulan depan kita berjumpa lagi .Aamiin sentak Raja Dedi Hermansyah dan Jamaah (RH)


Tentang Penulis
Penulis di Kemenag Asahan Sejak 13 May 2024
Lihat Semua Post